Seputar Gresik -
Istri Pejabat Kabupaten Gresik Ditangkap Usai Dugem di Diskotik
(Pos Kota) - Susiatin (35), DPO Kejaksaan Negeri Gresik Jawa Timur, ditangkap Unit Jatanras Polres Gresik, Kamis (22/7) malam. Istri Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Bambang Sugati ini ditangkap sepulang dari Diskotek Triple Seven, Surabaya.
Menurut keterangan, Polres Gresik mendapat permohonan bantuan untuk menangkap terpidana satu tahun penjara itu. Maka, anak buah kanit Unit Idik 1, Ipda Tegar Satriya mengadakan penyanggongan hingga seminggu.
Begitu orang yang dicari masuk ke m diskotek yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya itu, petugas langsung menyanggong. Sekitar pukul 22.00 WIB, Susiatin keluar dari tempat dugem dengan menumpang mobil Avanza . Tanpa banyak tanya, laju mobil dihentikan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah membenarkan telah menangkap Susiatin DPO Kejaksaan kasus keterangan palsu. “Terpidana kami tangkap sepulang dari Diskotek Triple Seven, bersama dengan 3 cewek dan cowok. Sekarang masih di Mapolres, bentar lagi kami serahkan ke Kejaksaan,” tegasnya. (nurqomar/B)
0 komentar:
Posting Komentar