Jelang di Gusur, Warga Indro Gresik Pilih Bertahan
Beritajatim (Gresik)
Meskipun 300 petugas PT Kereta Api Daerah Operasional VIII Surabaya sudah mulai beraksi, puluhan keluarga yang menempati lahan milik PT KAI di sekitar Stasiun Indro menyatakan tetap bertahan untuk melindungi rumah masing-masing.
"Kami akan mempertahankan rumah kami, karena kami bukan warga liar," ujar Hosnianto, Ketua RT 03 RW 03 Indro Baru Kelurahan Indro Kecamatan Kebomas Gresik, di sela-sela perundingan antara pihak PT KAI Daops VIII Surabaya dengan warga dan anggota DPRD Gresik, Kamis (14/10/2010).
Suberi, Ketua Komisi A DPRD Gresik yang turun langsung ke lokasi meminta, agar pihak PT KAI tidak langsung menggusur semua bangunan sekaligus pada hari ini, terutama lahan pemukiman warga.
"Kami mohon pihak PT KA memberikan waktu satu atau dua hari ke depan untuk bernafas. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Gresik untuk memberikan solusi terbaik kepada warga," ujar Suberi.
Setelah berunding alot, Kepala PT KAI Daops VIII Surabaya, Suseno menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan tersebut.
"Kami terima usulannya, tanggal 17 Oktober nanti kami akan jadwalkan untuk bertemu dengan pihak terkait untuk berdiskusi. Yaitu, Pemda Gresik, DPRD sekaligus pihak Polres Gresik. Warga juga kami persilakan untuk ikut," terang Suseno.
Ditambahkan olehnya, jika perundingan tanggal 17 Oktober 2010 nanti tidak tercapai titik temu, Suseno menegaskan bahwa esok harinya (18 Oktober 2010), pihaknya akan menggusur pemukiman warga. "Ketika waktu yang diminta sudah habis dan tidak ada solusi ya terpaksa, besoknya kami akan langsung menertibkan," tandas Suseno.
Saat berita ini ditulis, proses penggusuran bangunan di sekitar rel PT KAI di wilayah Indro-Kandangan masih berlangsung. Petugas PT KAI dan aparat Polres Gresik masih terlihat siaga di lokasi. Sementara warga, berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil yang tersebar di beberapa titik.
Rencananya PT KAI akan membuka kembali jalur lalu lintas melalui rel di wilayah Gresik. Oleh karena itu, Stasiun Indro yang sudah lama pasif akan dioperasikan kembali. Akibatnya, seluruh bangunan yang berdiri di wilayah itu harus dibersihkan. [fqi/but]
Tag :
Berita Jatim, Seputar Gresik, Gresik, Polres Gresik, Kapolres Gresik, DPRD Gresik, Warga Indro Gresik, PT KAI, Pemkab Gresik,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
hak dan kewajiban kerap menjadi perseteruan, antara pihak yang ingin mempertahankan karena merasa itu adaLah haknya dan di sisi Lain peLaksanaan kewajiban karena tugas.
semoga segera di dapat jaLan tengah sebagai soLusi permasaLahan ini.
Posting Komentar