Dia adalah Yazid alias Tuwek (20), warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan. Dalam pemeriksaan, dia mengaku ikut memukuli Tri Agung, warga Jalan KH Kholil, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Gresik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8400825675533184321#template
© Seputar Gresik Powered by Kang Yudhie Copyright © 2009-2010
Kembali ke Atas
1 komentar:
situs resmi polres gresik
Posting Komentar