Pilbub Gresik 2010 Rawan Terjadi Kekacauan
>> Kamis, 29 April 2010
Menurut Zaenal, dalam sidang sengketa pilkada, dasar yang digunakan MK adalah asas keadilan substantif. Dengan demikian, meskipun dugaan pelanggaran itu dianggap tidak memenuhi syarat administratif, tapi jika bukti-buktinya memenuhi, MK tetap akan menindaklanjutinya.
Untuk itu, MK berharap agar panitia pengawas (panwas) bekerja maksimal. "Peran panwas sangat vital, terutama untuk mengamati kemungkinan terjadinya pelanggaran," jelasnya.
MK juga menyatakan bahwa rekomendasi yang dibuat panwas akan ditindaklanjuti KPU. Jika tidak, KPU-lah yang bisa dipersoalkan karena tidak menindaklanjuti rekomendasi itu.
Suasana sosialisasi kemarin sempat memanas. Pasalnya, tim sukses beberapa calon mengungkapkan kemungkinan terjadinya kekacauan dalam pilbup Gresik tahun ini. "Kami menilai, pilbup Gresik berpotensi terjadi pelanggaran yang bersifat sistemik, masif, dan terstruktur. Sudah banyak indikasi-indikasi ke arah sana," kata Hariyadi, salah seorang anggota tim sukses.
Hal senada diungkapkan Mujib Ridwan, ketua tim pemenangan kandidat lainnya. Dia mengungkapkan menemukan beberapa kejanggalan seputar persiapan pilbup.
0 komentar:
Posting Komentar